SUBANG, iNewsSubang.id - Suasana haru mewarnai penyerahan 823 SK ASN PPPK tenaga pendidik oleh Bupati Subang Ruhimat di halaman Kantor Bupati Subang, Jumat (14/7/2023). Setelah mengabdi selama puluhan tahun sebagai guru honorer, mereka akhirnya diangkat menjadi ASN PPPK.
Seperti Atikah (57), guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SD Negeri Ciasem Baru, Kecamatan Ciasem, Subang. Atikah sangat bersyukur akhirnya bisa diangkat menjadi PPPK meskipun sebentar lagi memasuki masa pensiun.
"Honorer dari tahun 2002, Alhamdulillah senang banget akhirnya diangkat jadi PPPK, dulu gaji Rp300 ribu, biarin gak apa-apa Alhamdulillah menikmati walaupun sebentar lagi pensiun," ujarnya.
Meskipun hanya menerima honor Rp300.000 perbulan ketika menjadi guru honorer, Atikah tetap bertahan karena telah diniatkan beribadah saat mengajar.
"Niatnya ibadah aja, dan memang suka dunia pendidikan, Alhamdulillah akhirnya bisa diangkat jadi guru PPPK," katanya.
Sementara menurut Bupati Ruhimat, dengan diangkatnya guru honorer menjadi PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan terhadap para murid.
"Mudah-mudahan endingnya, apakah dalam waktu dekat ataupun jangka panjang hasilnya cukup baik untuk anak-anak didik kita karena gurunya diangkat jadi PPPK, sudah layak tentunya dari segi upah ataupun gaji," ujarnya.
Bupati Ruhimat juga berharap, para guru dapat bekerja dengan ikhlas dan menganggap anak didiknua sebagai anak kandung sendiri. Sehingga anak didik dapat berprestasi dan berhasil di kemudian hari.
"Saya ingin betul-betul mereka bisa menjalankan tugas dengan baik, bisa betul-betul bertanggung jawab dengan penuh keikhlasan sehingga anak-anak didik pun mampu berprestasi, saya menginginkan para guru menganggap anak didiknya sebagai anak pribadi supaya bisa berhasil," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait